Jepang Mengubah Usia Legal Berhubungan Seks - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jepang Mengubah Usia Legal Berhubungan Seks

Gadis-gadis Jepang mengirim ucapan selamat saat ulang tahun Kaisar. Pemerintah Jepang menaikkan usia legal berhubungan intim. (Foto: Reuters)

Sulut24.com, JAKARTA – Jepang berniat akan mengubah batas usia consent atau usia legal berhubungan seksual. Perubahan ini adalah yang perama kali dilakukan Jepang sejak undang-undang yang diberlakukan sejak tahun 1907.

Sebagaimana diberitakan detikhealt yang mengutip The Japan Times, perubahan batas usia legal berhubungan seksual di Jepang tersebut dilakukan setelah dipicu oleh kritik bahwa ada kegagalan melindungi anak-anak dari perkosaan dan pelanggaran seksual lainnya.

Selain itu, 13 tahun sebagai batas usia legal berhubungan seksual di Jepang, dinilai salah satu paling rendah di dunia. Ada seruan untuk menaikkan batas usia tersebut agar lebih mencerminkan kenyataan karena eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi perhatian. Oleh sebab itu Jepang akan mengubah batas usia legal berhubungan seksual pada 16 tahun.

Subkomite hukum pidana dari Dewan Legislatif telah menasihati Menteri Kehakiman, juga berusaha membuat definisi yang lebih spesifik untuk kejahatan hubungan seksual paksa dan penyerangan tidak senonoh agar lebih mudah membangun kasus untuk kejahatan semacam itu dan mendukung tuduhan terkait di pengadilan.

Pemerintah berharap untuk memberlakukan revisi KUHP selama sesi parlemen yang sedang berproses, yang dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juni. Banyak negara maju menetapkan usia persetujuan pada usia 14 hingga 16 tahun.

Beberapa hal yang disorot undang-undang ini adalah hubungan seksual dengan anak di bawah 13 tahun adalah ilegal terlepas dari persetujuan, sedangkan hubungan seksual dengan mereka yang berusia 13 sampai 15 tahun akan dihukum jika pelaku lima tahun atau lebih tua.

Pihak Kementerian Kehakiman Jepang telah mengusulkan untuk menaikkan usia legal berhubungan seks tersebut. Hal ini merupakan bagian dari perombakan hukum Jepang yang lebih luas tentang kejahatan seks, setelah beberapa pembebasan pemerkosaan pada tahun 2019 menyebabkan protes.

Sementara itu diberitakan BBC, batas waktu untuk melaporkan pemerkosaan juga akan ditingkatkan menjadi 15 dari 10 tahun. Saat ini, Jepang memiliki usia persetujuan seks atau konsen terendah di negara maju.

Pejabat Kementerian Kehakiman Yusuke Asanuma mengatakan bahwa ini 'tidak dimaksudkan untuk membuat lebih mudah atau lebih sulit' bagi korban untuk memenangkan kasus perkosaan tetapi harus membuat putusan lebih konsisten.

Pemeriksaan ulang undang-undang kejahatan seks terjadi setelah demonstrasi yang meluas pada tahun 2019 menyusul sejumlah pembebasan. Satu kasus melihat seorang pria bebas setelah dituduh berhubungan seks dengan putrinya yang masih remaja, meskipun pengadilan setuju bahwa itu bertentangan dengan keinginannya. Dia kemudian dikirim ke penjara setelah jaksa mengajukan banding.

Kasus lainnya yakni seorang pria dinyatakan tidak bersalah memperkosa seorang wanita yang pingsan karena minum karena dia "salah paham" bahwa dia setuju untuk berhubungan seks.

Pemerintah Jepang dapat mengesahkan undang-undang baru tersebut pada awal musim panas. Meskipun ada potensi perubahan pada usia persetujuan, pengecualian akan tetap ada untuk hubungan seksual antara orang yang berusia minimal 13 tahun dan yang memiliki perbedaan usia kurang dari lima tahun. (*/fan)