Dinas PUPR Teken MOU dengan Kejari Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dinas PUPR Teken MOU dengan Kejari Minut

Penandatanganan MOU Dilakukan Kejari Minut Yohanes Priyadi SH.MH dan Kepala Dinas PUPR Noldy Kilapong (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) teken memorandum of understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas PUPR dan Kejari Minut dilaksanakan di Aula gedung Kantor Kejaksaan Negeri Minut Jumat (24/3/2023) lalu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas PUPR dan Kejari Minut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Yohanes Priyadi SH. MH beserta para Kasi dan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Minahasa Utara beserta para Kabid dilingkungan PUPR.

Kajari Minut Yohanes Priyadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa. Adapun tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah salah satu fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal memberikan pendampingan hukum/ legal assistance terhadap Instansi Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PUPR yang akan melaksanakan beberapa kegiatan infrastruktur pada Dinas PUPR Tahun Anggaran 2023.

Salah satu tugas bidang perdata dan tata usaha Negara Kejaksaan Negeri Minahasa Utara adalah melaksanakan pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi dalam hal ini pembangunan Daerah dan agar kegiatan proses pengadaan, pelaksanaan sampai serah terima hasil pekerjaaan nanti dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya. 

Kepala Dinas PUPR Minut Noldy Kilapong didampingi PPK Bina Marga Hamka Mamonto menuturkan jika kerjasama ini terkait pendampingan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dengan pekerjaan yang ada di Dinas PUPR.

“Ini terkait pendampingan dan pengawasan administrasi terutama kegiatan dengan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Ini semua untuk menghindari terjadinya kesalahan administrasi,” tutup Kilapong.(Joyke)