Rafael, Isteri dan Anak Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Dugaan Tipikor - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rafael, Isteri dan Anak Diperiksa 12 Jam, KPK Dalami Dugaan Tipikor

Rafael Alun Trisambodo (Foto: Dok detik.com)

Sulut24.com, JAKARTA - Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/3/2023). Rafael diperiksa besama istri dan anak perempuannya. Mereka diperiksa penyidik selama 12 jam.

Dialnsir detik.com Sabtu (26/3/2023), informasi pemeriksaan terhadpa Rafael dibenarkan oleh sumber detikcom. Permintaan keterangan itu berlangsung di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Disebutkan, Rafael bersama isteri dan anaknya tiba di degung KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Usai pemeriksaan, Rafael keluar dari ruang periksa bersama isteri sekitar pukul 20.30 WIB. Rafael menggunakan atasan batik dilapisi dengan jaket kulit berwarna coklat. Sementara sang istri menggunakan setelan berwarna hitam.

Selepas diperiksa, Rafael bersama isteri tak berkomentar apa pun. Mereka tetap berjalan meski sempat ditanya sejumlah awak media. Keduanya langsung bergegas keluar dan meninggalkan gedung Merah Putih menggunakan mobil berwarna putih dengan nopol B-777-RCO.

Pihak KPK menjelaskan soal pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo selama 12 jam itu. KPK melakukan pendalaman guna menemukan unsur tindak pidana korupsi. "Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi wartawan.

Ali Fikri enggan membeberkan terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rafael Alun, istri dan putrinya itu. "Mengenai materi permintaan keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," imbuhnya.

Kendati begitu, dia menegaskan KPK berkomitmen menyelesaikan proses penyelidikan terhadap Rafael Alun. KPK segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut. "Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan disampaikan," pungkasnya. (dtc/fan)