SSR : Pilhut Tetap Dilaksanakan Tahun 2023, Pemkab Minut Segera Bentuk Panitia - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SSR : Pilhut Tetap Dilaksanakan Tahun 2023, Pemkab Minut Segera Bentuk Panitia

Stendy Stintje Rondonuwu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pelaksanaan pemilihan hukum tua dikabupaten minahasa utara tetap akan dilaksanakan tahun 2023 ini.

Stendy Stentje Rondonuwu yang juga anggota badan anggaran DPRD Minut mengatakan tidak ada alasan pilhut ini untuk tidak dilaksanakan atau ditunda. Sebab dananya sudah tertata dalam APBD. 

"Mengusulkan dana pilhut inikan dari eksekutif. Dan perlu diingat, masyarakat saat ini sangat menantikan pelaksanaan pilhut," tutur SSR yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Minut Jumat (10/3/2023).

Politisi Partai Demokrat ini meminta pemkab minut untuk segera membentuk panitia pilhut di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.

"Selain panitia pilhut, harus dibentuk juga instrumen aturan yang mengatur soal pilhut seperti Perbup," tegas SSR.

Menurut SSR tidak ada alasan pemkab minut untuk menunda pelaksanaan pilhut.

"Waktu pergeseran anggaran dengan TAPD tidak pernah dibicarakan soal pergeseran anggaran. Jadi dana pilhut sampai detik ini tetap ada dan tetap dilaksanakan tahun 2023 ini," ucap SSR.

SSR kecewa dengan adanya pernyataan dari Kadis Sosial dan PMD Minut Arnolus Didi Wolajan yang mengatakan pelaksanaan pilhut menunggu petunjuk pimpinan.

"Melaksanakan pilhut itu Dinsos dan PMD. Selain itu juga dana yang tertata dalam apbd ini atas usulan dinas yang bersangkutan. Kenapa harus menunggu petunjuk pimpinan," tanya SSR.

SSR mengatakan pilhut ini pestanya rakyat untuk memilih pemimpinnya didesa.Jadi harus dilaksanakan tahun 2023 ini. (Joyke)