Pilhut Minut "Ngambang" Efendi Moha Pemkab Takut Laksanakan
Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) soal pembatalan pelaksanaan Pilhut tahun 2023.
Padahal pemkab minut sendiri lewat Dinas Sosial dan PMD dan DPRD sudah menganggarkan Rp 1,5 Milyar untuk dana pesta demokrasi rakyat minut ini.
"Pemkab Minut dalam hal ini Bupati sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait apakah Pilhut itu dilaksanakan atau tidak," kata Anggota DPRD Minut Djafar Efendi Moha.
Moha menjelaskan ada ketakutan dari pihak eksekutif untuk melaksanakan Pilhut.
"Kalau memang tidak mau dilaksanakan Pilhut, kenapa dianggarkan di APBD. Kemudian dana itu digunakan untuk apa.,? tanya Politisi Nasdem Minut ini.
Menurut Moha sampai saat ini 56 desa di Minut jabatan hukum tuanya dipegang ASN.
"Kantor Camat saat ini kekurangan ASN, karena PNSnya sudah habis dijadikan Plt Hukum Tua. Dan hal ini sangat jelas menggangu pelayanan Pemerintahan di Kecamatan," ungkap Moha.
Moha mengungkapkan penempatan ASN jadi Plt Hukum Tua ini berimbas pada pelayanan di Kantor Camat.
"Contoh di Kantor Camat Wori disana kekurangan ASN. Bahkan ada beberapa jabatan seperti Kasie kosong.," ungkap Moha.
Menurut Moha kalau jabatan Plt Hukum Tua diperpanjang terua kapan desa-desa di Minut memiliki Hukum Tua yang definitif yang benar- benar hasil pilihan rakyat. (Joy)