Raih Opini WTP ke-9, Senator Stefanus Liow Apresiasi Pemprov Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Raih Opini WTP ke-9, Senator Stefanus Liow Apresiasi Pemprov Sulut

Anggota DPD RI dari Dapil Sulut, Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP. (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw, Pemprov Sulut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022 yang diterima Pemprov Sulut tersebut adalah yang kesembilan kalinya secara berturut-turut. 

"Opini WTP yang kesembilan kalinya ini membuktikan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu juga sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia," tandas Senator Stefanus Liow.

Pejabat negara yang akrab disapa SBANL ini juga menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang sama kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah Sulut ini.

Alumni SD Negeri Rumoong Bawah, SMP Negeri 2 Amurang, dan SMA Negeri 162 Amurang (kini SMAN 1 Amurang) tersebut menambahkan, menjadi tugas BPK RI sesuai regulasi untuk melakukan jenis pemeriksaan meliputi keuangan, kinerja dan dengan tujuan tertentu. 

"Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK RI kemudian disampaikan kepada DPR RI, DPD RI, dan DPRD. Dan sesuai kewenangannya ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait," jelas Ketua Komisi Pelayanan Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM periode 2014-2018 ini.

Suami dari Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP yang juga menjabat Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ini berharap, dengan raihan opini WTP, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mempertahankan bahkan semakin meningkatkan pengelolaan keuangan dan kinerja.

Penyerahan LHP atas LKPD Pemprov Sulut TA 2022 oleh Pius Lustrilanang Anggota VI BPK RI diterima Gubernur Olly Dondokambey. (foto: istimewa)

"Saya juga berharap, Pemda akan lebih memperhatikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk tenaga honorer atau harian lepas, aparat desa dan kelurahan, serta kebutuhan masyarakat luas," pungkas putra Sulut kelahiran Amurang, Kabupaten Minsel ini.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sulut untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut meraih opini WTP dari BPK-RI. 

Kabar gembira ini disampaikan oleh Pius Lustrilanang, Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, pada rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (15/05/2023).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulut TA 2022 dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022. (Simon)