Astaga...! Inspektorat Minut Akui Temuan BPK Soal Dugaan Penyelewengan Dana Swakelola 27 Miliar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Astaga...! Inspektorat Minut Akui Temuan BPK Soal Dugaan Penyelewengan Dana Swakelola 27 Miliar

Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dugaan korupsi dana swakelola yang berbandrol 27 Miliar bakal memakan korban.

Inspektorat Minut sendiri telah mengakui ada indikasi penyelewengan dana dalam anggaran yang terbilang mega proyek tersebut.

"Dugaan penyelewengan dana swakelola ini berdasarkan hasil temuan BPK," ungkap Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, Rabu (14/6/2023).

Tuwaidan lebih rinci menjelaskan hasil temuan BPK diantaranya dugaan penyelewengan dana swakelola yang terjadi di SMP Likupang Barat yang lebih tepatnya berada di desa Tambun.

Dimana Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM) desa Tambun dimintai uang oleh oknum yang berinsial All sebesar Rp. 425 juta.

"Uang ratusan juta yang dimintai oleh oknum berinsial All ini, dari penjelasan Polmas atas perintah Plt. Kadis Diknas di waktu itu yang berinsial Petra dan ini menjadi temuan BPK," kata Tuwaidan.

Selain desa Tambun BPK juga menemukan dugaan penyelewengan dana swakelola yang terjadi di SMP Katolik Xaverius Desa Kema, Tontelete dan Maumbi.

"Paling banyak temuan BPK adalah Polmas diminta harus membayar uang denda," tutupnya. (Joyke)