Astaga...! Izin Tambang Rakyat Tatelu Belum Diperpanjang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Astaga...! Izin Tambang Rakyat Tatelu Belum Diperpanjang

Hendri Walukow (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Tambang Rakyat yang berada di wilayah Tatelu saat ini belum memiliki izin wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Hal ini juga turut dibenarkan Kepala dinas energi sumber daya mineral (ESDM) provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Francis Maindoka.

Menurutnya untuk Tambang Tatelu sampai saat ini perpanjang izinnya belum keluar.

"Masih proses belum keluar izinnya," kata dia Jumat (23/6/2023).

Menurutnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat ini akan menertibkan sejumlah wilayah penambangan tanpa izin.

Sementara itu Ketua Koperasi Batu Emas Hendri Walukow mengakui hal tersebut.

Menurutnya izin perpanjangan WPR sementara pengurusan.

"Minggu lalu baru keluar kelayakan lingkungan. Baru ke ESDM dan Gubernur untuk diusulkan ke Kementrian ESDM," ujarnya.

Lanjut Dia perpanjangan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Tatelu yang kedua ini nantinya menjadi syarat keluarnya ijin dari Kementrian ESDM.

"Sementara dalam proses perpanjangan izin. Dan hal ini juga dibuktikan dengan surat keterangan dari Kementrian ESDM yang menyatakan bahwa izin tersebut masih sementara dalam proses perpanjangan," tutup anggota DPRD Sulut ini. (Joyke)