Terlibat Judi Togel Online, Lelaki Rumoong Bawah Diamankan Polisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terlibat Judi Togel Online, Lelaki Rumoong Bawah Diamankan Polisi

Tersangka lelaki ML alias Michael resmi ditahan polisi untuk kepentingan proses penyidikan. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan seorang tersangka kasus judi togel online, Sabtu (03/06/2023).

Tersangka seorang lelaki berinisial ML alias Michael (56), warga Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktek judi togel di Kelurahan Rumoong Bawah.

"Kemudian kami melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti uang tunai dan sejumlah barang lainnya," ungkap Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Perwira Pertama (Pama) Polri yang pernah bertugas di Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (babuk) uang tunai sebesar Rp. 350.000, satu unit ponsel Android, lembaran kupon pasangan togel dan alat tulis.

Barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel. (Foto: Humas Polres Minsel)

"Tersangka saat ini telah resmi ditahan untuk kepentingan proses penyidikan," tambah Iptu Lesly.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya penengakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana, termasuk tindak pidana perjudian.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum dan bersama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Minsel," imbau Kapolres Minsel. (Simon)