Djafar Efendi Moha: Rekomendasi Fraksi Harus Jadi Acuan Pemerintah Untuk Perbaikan Kedepan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Djafar Efendi Moha: Rekomendasi Fraksi Harus Jadi Acuan Pemerintah Untuk Perbaikan Kedepan

Djafar Efendi Moha ketika membacakan laporan pandangan akhir Fraksi NasDem (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Ranperda Kawasan Bebas Rokok dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) Bupati tahun anggaran 2022 telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Utara.

Pengesahan dua Ranperda dilakukan dalam dalam rapat paripurna selasa (18/7/2023). 

Laporan Fraksi Partai Nasdem DPRD Minahasa Utara dibacakan langsung oleh salah satu anggota DPRD Djafar Efendi Moha. 

Menurut Moha catatan rekomendasi dari semua fraksi sangat baik. Hal ini dimaksudkan sebagai masukan dan juga upaya perbaikan dari pihak eksekutif.

"Tentu catatan strategis ini adalah demi masyarakat minut," ungkap Moha.

Politisi pentolan Partai Nasdem ini menyampaikan harapan, agar apa yang di sampaikan oleh Fraksi-fraksi akan menjadi pedoman bagi kinerja Pemerintah Daerah dan mendapat perhatian khusus agar pada tahun anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik dan anggaran tersebut tentunya dapat berpihak kepada masyarakat.

"Berbagai rekomendasi yang di sampaikan, harus menjadi catatan untuk perbaikan ke depan. Meski demikian, sinergitas antara DPRD dan pemerintah serta stacholder lainnya, harus tetap terjaga untuk kemajuan kabupaten Minahasa Utara," tutupnya.(Joyke)