Kapolres Minsel Ingatkan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Provokasi Tarpok Desa Poopo Raya dan Pontak Raya - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kapolres Minsel Ingatkan Sanksi Tegas Terhadap Pelaku Provokasi Tarpok Desa Poopo Raya dan Pontak Raya

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH. (Foto: Istimewa)

Sulut24.com, MINSEL - Menyikapi kejadian tawuran antar kelompok (tarpok) warga Desa Poopo Raya dan Desa Pontak Raya, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH, saat memimpin apel pengamanan aksi tarpok di Polsek Ranoyapo, Selasa (25/07/2023) malam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Desa Poopo dan Desa Pontak agar menahan diri, dan menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian. Kami mengingatkan agar tidak ada lagi kerumunan massa," ujar Kapolres Minsel.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku provokasi.

"Kami telah mendata semua provokator, dan jika bergerak akan kami tangkap dan proses hukum," tegas mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini.

Kepada unsur pemerintah desa dan elemen masyarakat, Kapolres Minsel meminta agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

"Mari kita semua jaga stabilitas kamtibmas, ciptakan rasa aman dan nyaman, serta hindari perbuatan melawan hukum," imbau lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini.

Terpantau, hingga saat ini puluhan personel Polres Minsel masih siaga berjaga di perbatasan Desa Poopo dan Desa Pontak untuk mencegah potensi terjadinya lagi aksi tawuran. (Simon)