Lanjutan Proyek Pengaman Pantai Miangas Masih di Titik Nol - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lanjutan Proyek Pengaman Pantai Miangas Masih di Titik Nol

Papan proyek pembangunan pengaman pantai Miangas TA 2023 (Foto: Ist)

Sulut24.com, MIANGAS - Lanjutan pembangunan pengaman pantai Miangas TA 2023 masih di titik nol. Padahal, kontrak pekerjaan yang dimenangkan oleh PT. Lativa Indah Lestari sudah dimulai sejak 16 Februari 2023.

Bahkan, kapal tongkang bernama Bunga Pertiwi yang disewa kontraktor yang memuat material, kandas di atas karang di perairan pantai Miangas. Sejumlah karang, disebut-sebut mengalami kerusakan parah.

Atas kondisi tersebut, pihak Balai Sungai Wilayah (BSW) Sulawesi I terkesan cuci tangan. Malah, Kepala BSW Sulawesi I melalui PPK Sungai dan Pantai III SNVT PJSA, Alfian Palisungan, kepada wartawan pada pertengahan Juni lalu, menebar informasi yang berbeda dengan situasi lapangan.

Menurut Palisungan saat itu, bahwa pekerjaan sudah berjalan 25 persen. Namun, dari data lapangan yang diperoleh wartawan, sampai sekarang material masih di atas kapal tongkang. Praktis, pekerjaan fisik yang dibiayai negara sebesar Rp 11 M lebih itu belum dimulai.

Atas kondisi lapangan tersebut, Roni Bambungan dari LSM Laskar Porodisa, mulai angkat suara. ''Itu sudah masuk kategori pembohongan publik. Ucapan PPK berbeda dengan fakta lapangan,'' kata Bambungan, Selasa (12/7) di Manado.

Bambungan yang notabene putra Miangas, prihatin dengan hal tersebut. Dia menyarankan agar PPK bicara sesuai fakta lapangan. ''Juga tidak menanipulasi keadaan di lapangan,'' bebernya.

Lebih lanjut Bambungan menyebut, pihaknya menerima informasi dari lapangan, kapal tongkang kandas oleh karena sandar di jety, bukan di dermaga pada pelabuhan utama.

Idealnya, kata Bambungan, jety hanya tempat sandar bagi kapal ukuran kecil. Untuk kapal-kapal besar, apalagi seperti tongkang yang memuat material banyak, harus berlabuh atau sandar di dernaga pelabuhan utama. 

Bambungan menyebut, pihaknya juga mendapat informasi bahwa kontraktor selaku penyewa kapal tongkang, menghindar untuk membayar retribusi di syahbandar Miangas. Sehingga kapal tongkang harus sandar di dermaga jety.

Kapal Tongkang yang kandas di dermaga jety (Foto: Ist)

Padahal, kata Bambungan, retribusi di syahbandar sesuai aturan yang berlaku. Retribusi dimaksud sebagai pendapatan bagi negara. "Kalau ada kontraktor yang tidak mau membayar retribusi, ini hal buruk di negara kita," ujarnya kesal.

Sementara itu, Alfeyn Gilingan, Sekretaris Umum BAMUKISST, mendesak pihak BWS Sulawesi I untuk proaktif mengawal pekerjaan yang hendak dilakukan oleh kontraktor pemenang. Soalnya, tahun-tahun sebelumnya ada sejumlah pekerjaan jalan yang tidak diselesaikan oleh kontraktor. 

"Karena kontraktornya bermasalah, punya pekerjaan di Sumatera yang berurusan dengan hukum. Nah, hal seperti itu jangan sampai terjadi di lingkup pekerjaan di bawah tanggung jawab BWS Sulawesi I," urai Alfeyn.

Dia kemudian meminta pihak BWS Sulawesi I dan juga kontraktor, agar membuka ruang bagi warga Miangas untuk ikut bersama mengawasi kelanjutan pengerjaan pembangunan pengaman pantai tersebut. 

"Sehingga peran warga Miangas, menjadi bagian dari pembangunan yang berlangsung di pulau yang mereka tempati. Apalagi mereka sebagai pagar bangsa, penjaga Indonesia di titik batas. Saya kira begitu yang baik dan ideal," katanya.(*/fan)