Kaban Katuuk: Kenaikan Gaji ASN Harus Diimbangi Semangat Kerja - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kaban Katuuk: Kenaikan Gaji ASN Harus Diimbangi Semangat Kerja

Kaban BKPSDM Minut Yohanes Katuuk SSTP. MSi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kabar baik bagi para ASN, karena Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan gaji PNS tahun 2024 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Minahasa Utara Yohanes Katuuk SSTP, Msi mengatakan dengan adanya kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja ASN agar menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan tugas yang diemban.

Menurut Katuuk perbaikan kesejahteraan tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

Dan untuk meningkatkan kinerja ASN, TNI, dan Polri, maka pemerintah memutuskan melakukan adanya kenaikan gaji untuk tahun 2024 mendatang.

"Kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah TNI Polri 8% dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," ungkap Katuuk. (Joyke)