Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, Pemanfaatan Dana Desa Pontoh Aman dan Tidak Bermasalah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan, Pemanfaatan Dana Desa Pontoh Aman dan Tidak Bermasalah

Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Hukum Tua Desa Pontoh Tutlind Piter mengklarifikasi soal laporan, pemberitaan yang dianggap menyudutkan dirinya.

Menurutnya laporan yang ditunjukan kepada dirinya itu tidak benar.

"Laporan itu tidak benar, itu semuanya fitnah," kata Hukum Tua Tutlind Piter kepada sejumlah wartawan, Jumat (4/8/2023).

Hukum Tua Piter mengklarifikasi terkait laporan pertama tanggal 20 Juli tahun 2023, mengenai Bumdes Pertamini tahun anggaran 2018 yang tidak difungsikan.

"Laporan itu sudah diklarifikasi kepada Inspektorat dan saya tidak tau soal anggaran itu, karena disaat itu saya bukan Hukum Tua," ujarnya.

Kemudian terkait laporan kedua taman bermain PAUD anggaran Rp.30 juta dan laporan tersebut telah diklarifikasi karena anggaran tersebut tidak tercantum dalam APBDes tahun 2022.

Laporan yang ketiga itu ketahanan pangan yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2022 tapi terealisasi tahun 2023.

"Kenapa nanti terealisasi tahun 2023, karena itu kesepakatan bersama lewat musyawarah desa," jelas Hukum Tua Piter.

Menurutnya dalam musyawarah desa tersebut dihadiri BPD dan peserta rapat lainnya yang terundang.

Dalam musyawarah desa telah disekapakati ada perubahan RAP karena anggaran yang ada di RAP tidak sesuai lagi dengan harga dipasar.

"Jadi ada perbedaan harga yang cukup banyak, sampai ada perubahan RAP. Dan pada tanggal 20 maret digelar musyawarah desa dan Itu semua ada berita acaranya," ujarnya.

Dalam berita acara tersebut menurut Piter ada Keputusan BPD yang didalamnya menyatakan bahwa kegiatan tersebut harus direalisasikan selama bulan april berjalan. 

"Namun herannya setelah kegiatan tersebut direalisasikan, oleh BPD bersama LSM saya dilaporkan ke- kejaksaan. Dan itu saya sudah klarifikasi ke-Kejaksaan," jelas Hukum Tua Piter.

Sementara itu Hukum Tua Tutlind Piter sendiri telah berencana akan melaporkan balik oknum BPD dan LSM tersebut ke- aparat penegak hukum (APH).

"Laporan maupun pemberitaan ini sangat jelas menyudutkan diri saya. Bahkan mereka itu sudah memfitnah saya. Dan saya akan melapor balik oknum BPD dan LSM tersebut," tegasnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Steven Tuwaidan mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa Ponto sampai saat ini aman dan tidak ada masalah.

"Untuk desa Ponto aman, tidak ada masalah," kata Tuwaidan ketika dihubungi lewat via pesan WhatsApp, Jumat (4/8/2023).(Joyke)