Keras, Nelwan dan Moha Tantang Pembahasan APBD Minut Dilakukan Terbuka dan Untuk Umum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Keras, Nelwan dan Moha Tantang Pembahasan APBD Minut Dilakukan Terbuka dan Untuk Umum

Ketua Fraksi Golkar Edwin Nelwan dan Anggota Fraksi NasDem Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Perang antar fraksi di DPRD Minahasa Utara memanas.

Fraksi Golkar dan NasDem menantang agar setiap pembahasan APBD Minut dilakukan terbuka untuk umum.

"Kami fraksi golkar meminta untuk pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan RAPBD tahun 2024 dilakukan secara terbuka dan untuk umum," tegas Edwin Nelwan yang juga Ketua Fraksi Golkar.

Nelwan menegaskan hal ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan/ transparansi publik, ketika melakukan pembahasan APBD.

"Beranikah kita pembahasan APBD, KUA- PPAS dilakukan secara terbuka untuk umum?," tanya Nelwan dalam sidang paripurna DPRD Minut, Sabtu (5/8/2023).

Fraksi Nasdem Moha Djafar Efendi Moha mengatakan pembahasan APBD Minut itu perlu digelar secara terbuka dan transparan.

"Kita mendukung jika ini dilakukan. Ada keterbukaan dan transparansi. Masyarakat dapat mengetahui, untuk apa-apa saja dana pembangunan di Minut dan bisa sama-sama mengawasi agar tidak salah penggunaannya," kata Efendi Moha, Sabtu (5/8/2023).

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan tujuan dibahas secara terbuka untuk umum tersebut agar semua elemen masyarakat turut memantau wakil rakyat, termasuk pihak eksekutif dalam pembagian anggaran pembangunan.

Selain eksekutif dan legislatif, dalam pembahasan APBD itu juga dihadirkan yudikatif, termasuk sejumlah asosiasi, lembaga swadaya masyarakat, dan swasta yang berkepentingan dengan dana APBD.

Pembahasan APBD secara terbuka dan transparan dinilai baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Moha menyatakan tidak masanya lagi pembahasan APBD dilakukan secara tertutup dan terkesan sembunyi-sembunyi. Masyarakat juga perlu tahu poin per poin, untuk apa saja uang yang berasal dari pungutan pajak itu digunakan.

"Saya akan menyayangkan sekali jika ada pihak yang ternyata antipati dengan cara pembahasan APBD secara transparan tersebut," katanya.

Uang yang akan dibahas penggunaannya tersebut berasal dari rakyat, uang daerah dan bukan uang pribadi atau milik sekelompok kalangan. Jadi masyarakat berhak mengetahui pembahasan penggunaan dana tersebut.

Ia mengingatkan eksekutif konsisten terhadap hasil pembahasan yang disepakati bersama dan tertuang dalam APBD 20230, dan bahkan kesepakatan tersebut hendaknya dituangkan ke dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MOU).

"Kita akan tegas menolak bila ternyata apa yang disepakati dalam pembahasan APBD berubah atau diubah di tengah jalan. Hal itu pernah terjadi secara sepihak tanpa melalui persetujuan DPRD, dan kami tidak ingin hal tersebut terulang lagi," katanya. (Joyke)