Resmi Jadi FPKTP, Poliklinik Polda Sulut Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Resmi Jadi FPKTP, Poliklinik Polda Sulut Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes

Poliklinik Polda Sulut dinyatakan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FPKTP) yang telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus paripurna. (Foto: Humas Polda Sulut)

Sulut24.com, MANADO - Setelah melalui proses panjang rangkaian penilaian dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi – LAFKI (Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia) pada pertengahan Juli 2023 lalu, Poliklinik Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya dinyatakan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FPKTP) yang telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus paripurna.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulut Kombes Pol dr. Sucipto, DFM, di Polda Sulut, pada Jumat (25/08/2023) siang 

“Alhamdulillah, hasil akreditasi Poliklinik Polda Sulut dinyatakan lulus dengan paripurna. Ini pengalaman pertama akreditasi di Polda Sulut. Semoga Poliklinik milik jajaran Polda Sulut lainnya juga bisa menyusul,” ungkap Kombes Pol dr. Sucipto, DFM.

Sementara itu Kepala Poliklinik Polda Sulut Pembina drg. Diah Buana Damasari, MARS menambahkan, dengan keluarnya akreditasi ini diharapkan menjadi motivasi dan semangat untuk lebih baik lagi dalam pelayanan kesehatan.

 LAFKI saat melaksanakan survei akreditasi klinik di Poliklinik Polda Sulut, pada pertengahan Juli 2023 lalu. (Foto: Humas Polda Sulut)

“Keluarnya sertifikat akreditasi ini merupakan salah satu syarat sebuah Klinik atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk dapat bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan nantinya,” ujarnya.

Dalam Intrumen Penilaian Akreditasi (IPA), lanjut drg. Diah, ada tiga standar dasar dalam penilaian yang dilakukan oleh LAFKI. 

“Tiga standar dasar yang dinilai terdiri dari Tata Kelola Klinik yang mencakup 44 elemen penilaian, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang meliputi 48 elemen penilaian, dan Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP) yang meliputi 84 elemen penilaian,” jelas drg. Diah. (Simon)