Polres Minsel Canangkan Desa Wuwuk Sebagai Kampung Bebas Narkoba - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Canangkan Desa Wuwuk Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Pencanangan Kampung Bebas Narkoba, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wuwuk, Kecamatan Tareren, Kabupaten Minsel. (Foto: Istimewa)

Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melaksanakan kegiatan pencanangan Kampung Bebas Narkoba, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wuwuk, Kecamatan Tareren, Kabupaten Minsel, Senin (11/09/2023).

Pencanangan Desa Wuwuk sebagai Kampung Bebas Narkoba dilakukan oleh Waka Polres Minsel Kompol Muhammad Fadli, SIK, mewakili Kapolres Minsel.

Pada kesempatan itu, Waka Polres Minsel Kompol Muhammad Fadli, SIK membacakan Ikrar Kampung Bebas Narkoba.

Dalam ikrar tersebut, warga masyarakat Desa Wuwuk menyatakan dan berjanji tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun, serta tidak akan menerima ajakan dan rayuan untuk menggunakan atau mengedarkan narkoba dalam bentuk apapun.

"Mengakui bahwa penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan yang melanggar norma agama, hukum dan budaya serta adat istiadat Desa Wuwuk. Juga akan mengkampanyekan gerakan anti narkoba dimanapun kami berada," demikian isi Ikrar Kampung Bebas Narkoba.

Usai pembacaan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan Desa Kampung Bebas Narkoba oleh Hukum Tua Desa Wuwuk, Masri Mamesah yang digelar langsung di Posko Kampung Bebas Narkoba. 

Adapun prosesi pengguntingan pita di Posko Kampung Bebas Narkoba, dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minsel Drs. Sony H. Maleke, M.Si, mewakili Bupati Minsel.

Di penghujung kegiatan, jajaran Forkopimda Kabupaten Minsel dan seluruh undangan yang hadir melakukan penandatanganan bersama pencanangan Kampung Bebas Narkoba.

Waka Polres Minsel bersama Forkopimda foto bareng Forkopimca, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Tareran. (Foto: Istimewa)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Amurang Antonie Mona, SH, Kasubag Bin Vicktor Sajow, SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, dan Kapten Inf. Wemfried Halegar mewakili Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa.

Dari jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Minsel, tampak hadir Kabag SDM Kompol Alfrets L. Tatuwo, S.Sos, Kasat Resnarkoba Iptu Ariel Gumalang, SH, Kasat Intelkam Iptu Hendra Paath, S.Psi, dan Kasat Lantas AKP Bayu Damara Hadiputra, S.TK, SIK.

Hadir pula Kapolsek Tareran Iptu Johanes Montolalu, Camat Tareran Hiskia Kondoj, S.Sos, Komandan Rayon Militer (Danramil) 1302-16/Tumpaan Letda Inf. Adri Kandowangko, tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Tareran, serta Kepala Sekolah dan siswa-siswi SMA Negeri 2 Tareran. (Simon)