Wanua Talawaan Terpilih dan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Bebas Narkoba - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Wanua Talawaan Terpilih dan Jadi Percontohan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Wakapolres Minut Kompol Daniel Korompis SE. Kadis Kesehatan dr. Stella Safitri, Anggota DPRD Minut Chris Joudi Longdong, Camat Alexander Warbung dan Hukum Tua Recky Sumampouw (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dari sekian desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara, Wanua Talawaan terpilih dan jadi percontohan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Pencanangan Wanua Talawaan Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba dilakukan Senin (11/9/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Kesehatan dr. Stelle Safitri M.Kes mewakili Bupati Minut Joune Ganda, Anggota DPRD Minut Chris Joudi Longdong, Wakapolres Minut Kompol. Daniel Korompis SE, Kasad Narkoba Iptu. Dekky Ruddy Kilanta dan Camat Talawaan Alexander Warbung dan anggota Satres Narkoba Polres Minut.

Mewakili Bupati Minahasa Utara dr. Stella Safitri mengatakan maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia oleh Pemkab Minut mempunyai misi untuk menyelamatkan generasi muda.

"Kami akan bekerja sama terus dengan Polres Minut untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Minut," kata Safitri.

Dalam rangka upaya pencegahan peredaran Narkoba, Pemkab Minut kerja sama dengan Polres Minut khususnya Sat Reserse Narkoba berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Minut untuk tetap melakukan pencegahan dan penyebaran peredaran narkoba di Kabupaten Minut.

Untuk itu Polres Minut mencanangkan program kampung bebas narkoba sebagai salah satu bentuk komitmen keseriusan Pemkab Minut dan Polres Minut untuk membentengi warga dari bahayanya narkoba.

Wakapolres Minut Kompol. Daniel Korompis mengatakan kampung Bebas Narkoba dibentuk atas hasil kerjasama Polres Minut dan instansi terkait yang bertujuan sebagai bentuk pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Sat Reserse Narkoba Polres Minut dan BNN Kabupaten Minut memulai Kampung Bebas Narkoba di Wanua Talawaan.

Sementara itu Anggota DPRD Minut Chris Joudi Longdong menjelaskan pembentukan kampung bebas narkoba ini sangat membantu menyelematkan generasi muda.

"Mari bersama kita berantas dan perangi peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan generasi muda, diri sendiri, dan keluarga yang kita cintai,” tutup Longdong.

Hukum Tua desa Talawaan Recky Sumampouw menyampaikan banyak terima kasih, dimana desa Talawaan terpilih dan jadi percontohan sebagai kampung tangguh bebas narkoba.

"Terima kasih untuk Pemkab dan TNI/Polri yang sudah menjadikan Wanua Talawaan sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba," ucap Hukum Tua Sumampouw.

Menurutnya ditetapkan Wanua Talawaan bukan karena Wanua Talawaan banyak peredaran narkoba. Tetapi Wanua Talawaan oleh Kepolisian RI, dijadikan percontohan dari semua desa yang ada di kabupaten minahasa utara.

"Tidak menutup kemungkinan, kedepan Wanua Talawaan akan menjadi utusan Polda Sulut sebagai kampung tangguh bebas narkoba di tingkat nasional," tutur Sumampouw.

Sumampouw menambahkan untuk mendukung Wanua Talawaan sebagai kampung tangguh bebas narkoba, maka dibentuk kelompok kerja atau Pokja.

Dijelaskan Sumampouw Tim pokja ini akan dibantu oleh kelompok kegiatan dari berbagai unsur, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat yang ada di wanua Talawaan. 

"Pokja yang dibentuk ini nantinya akan berkalaborasi, bersinergi dengan Pemerintah dan TNI/Polri," ujar Sumampouw. (Joyke)