Demi Kelancaran Tugas, Hukum Tua Minut Minta Kendaraan Motor Dinas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu dan Hukum Tua Tumbohon Denny Sumampouw (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Ada hal yang menarik dalam kegiatan Reses yang dilakukan oleh Anggota Komisi X DPR RI Adriana Dondokambey di desa Kolongan Talawaan, Minahasa Utara.
Dimana para Hukum Tua mengusulkan agar di Tahun 2024 ada pengadaan kendaraan dinas baru, bagi para Hukum Tua.
Hukum Tua Desa Tumbohon Denny Sumampouw, AMd mengatakan kendaraan motor dinas ini, sangat membantu untuk pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa.
Dengan adanya sepeda motor baru tentu pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lebih baik.
"Kendaraan dinas ini menjadi penunjang pembangunan di desa, seperti mobilisasi pemungutan pajak dan memperlancar pelaksanaan berbagai tugas di Pemerintahan desa," kata Sumampouw.
Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu atau yang lebih familiar dikenal VAR mengatakan untuk pengadaan motor dinas baru bagi para Hukum Tua akan dibicarakan bersama dengan Bupati
Ia menjelaskan kendaraan dinas bagi Hukum Tua sangat penting untuk kelancaran tugas para Hukum Tua. (Joyke)