Gegara Ditegur Sangadi, Lembaga Adat Desa Lolak Tombolango Layangkan Surat Pengunduran Diri - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Gegara Ditegur Sangadi, Lembaga Adat Desa Lolak Tombolango Layangkan Surat Pengunduran Diri

Surat pengunduran diri lembaga adat (Foto: Ist)

Sulut24.com, BOLMONG - Teguran yang dilakukan Sangadi Lolak Tombolango Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuat ketiga lembaga adat melayangkan pengunduran diri langsung ke Sangadi pada Minggu (08/10/2023).

Pengunduran diri yang dilakukan lembaga adat tersebut bukan tanpa alasan karena ketiga lembaga adat tersebut menilai bahwa banyak pekerjaan yang dibebankan kepada mereka sehingga  teguran sangadi itu tidak bisa diterima. 

Namun berdasarkan informasi yang didapatkan media Sulut24.com, setiap melaksanakan adat di pesta perkawinan, ketiga lembaga adat tersebut selalu melakukan pemotongan dan hal ini lah yang mejadi dasar teguran sangadi kepada ketiga lembaga adat tersebut karena dinilai melakukan tindakan yang tidak diatur dalam Peraturan Desa (Perdes). 

Saat dikonfirmasi Sangdi Lolak Tombolango Yuniyanti Mareks mejelaskan bahwa terkait pengunduran diri yang dilayangkan oleh para petinggi adat di desa, sudah diterima dengan lapang dada dan ikhlas.

“Saya sudah terima surat pengunduran diri itu, dan agar supaya tidak menjadi poleming di kalangan masyarakat karena meraka juga punya hak untuk itu, saya berharap ini menjadi pembelajaran bagi saya juga selaku sangadi untuk lebih memperhatikan hajat hidup orang banyak," jelasnya saat ditemui di balai desa Senin (09/10/2023).

Sangadi juga menyampaikan pengunduran diri tiga lembaga adat ini, tidak akan menghentikan kegiatan kelembagaan. 

“Saya pastikan bahwa kegiatan di desa yang menyangkut hajat hidup orang banyak akan tetap terlaksana walau mereka tidak lagi menjabat. Ini merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai sangadi di desa Lolak Tombolango," pungkasnya. (Priyanto)