Kasat Bobby Najoan Kukuhkan Satpol PTI
Sulut24.com, MINUT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas membantu kepala daerah untuk menciptakan kondisi daerah yang tenteram, tertib, dan teratur agar penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar serta masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
Oleh karena itu, di samping menegakkan produk – produk Legislasi Daerah dalam bentuk Peraturan Daerah, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah.
Guna mengoptimalkan tugas tersebut, Satuan Pol PP melakukan pengukuhan Pengawas Tindak Internal (PTI) pada Apel Gabungan Satuan Pol PP bersama Linmas jumat (17/11/2023) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Pemkab Minut.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Minahasa Utara Bobby Najoan SH mengatakan pengukuhan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja Satpol PP, terutama pengawasan internal.
Boby Najoan menjelaskan pembentukan PTI adalah agar para anggota Satpol PP lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas tugas dalam menjalankan perannya sebagai penegak aturan, selain itu keberadaan PTI adalah untuk mendisiplinkan diri serta meningkatkan kinerja aparatur dalam menjalankan tugasnya di lingkungan kedinasan.
"Nanti tugas mereka ke depan arahnya untuk melakukan penegakan perda. Pidana ringan dan upaya persuasif UU berlaku sesuai dengan SOP Satpol PP,” kata Boby Najoan.
Nantinya, penindakan yang dilalukan tentu mengacu pada tingkat kesalahan yang dilakukan oleh aparat. (Joyke)