Kolaborasi Luar Biasa, Selamatkan Aset Negara Ratusan Miliar, Pemkab dan Kejari Minut Bakal Terima Penghargaan KPK dan Kejagung RI - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kolaborasi Luar Biasa, Selamatkan Aset Negara Ratusan Miliar, Pemkab dan Kejari Minut Bakal Terima Penghargaan KPK dan Kejagung RI

Bupati Minahasa Utara Joune J.E Ganda bersama Kejari Minut Yohanes Priyadi SH.MH (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara Joune J.E  Ganda berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Airmadidi (Kejari Minut) memenangkan gugatan atas tanah aset Pemkab Minut.

Setelah berproses di Pengadilan Negeri Airmadidi Minahasa Utara, Pemkab Minut selaku penggugat berhasil mengembalikan sedikitnya 32 hektar tanah aset Pemkab Minut, dimana diatas tanah itu telah berdiri gedung sejumlah dinas Pemkab Minut.

"Ini kalaborasi yang luar biasa antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara didalam memenangkan perkara perdata aset daerah kita," kata Bupati Joune J.E Ganda, Kamis, (9/11/2024).

Dijelaskan Bupati JG bahwa masalah aset ini telah menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga harus diselesaikan.

"Perkara ini menjadi atensi dari KPK dan kita berharap dengan menangnya perkara ini, Pemkab maupun Kejari Minut mendapat penghargaan dari KPK," pinta Bupati pilihan rakyat minut ini.

Bupati JG ketika ditanya juga soal prestasi yang diraih Kejari Minut sebagai pengacara negara yang telah menyelamatkan aset negara yang jumlahnya ratusan milyar, sehingga perlu juga mendapat penghargaan  dari Kejaksaan Agung  (Kejagung) RI.

Menurutnya secara vertikal sudah pasti mendapat apresiasi, penghargaan dari Kejaksaan Agung RI.

"Kami tinggal menunggu hasil putusan perkara 256 ini. Kemudian kami akan mengusulkan kepada Kejagung, agar Kejari Minut mendapat penghargaan karena sudah menyelamatkan aset negara," tutup Bupati JG. (Joyke)