Polres Minsel Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan di Kinamang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Kasus Penganiayaan di Kinamang

Kedua terduga pelaku, DK dan GT, kini telah diamankan di Polres Minsel. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kerja keras tim gabungan Polres Minsel dalam pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang di Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada awal bulan November 2023 lalu, mulai membuahkan hasil.

Hal tersebut ditandai dengan diamankannya 2 orang terduga pelaku yakni DK alias Demkly (29) warga Desa Kinalawiran dan GT alias Gilbert (21) warga Desa Tompasobaru Dua.

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim gabungan Polres Minsel pada Rabu (29/11/2023) sekira pukul 15.20 wita, di kompleks Perkebunan Lilaan, Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH dalam keterangan resminya menyatakan apresiasi atas kinerja personel yang telah bekerja keras siang dan malam dalam upaya pengejaran terhadap para terduga pelaku.

"Upaya kami tidak sia-sia, di tengah kritik dan keluhan warga, akhirnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Apresiasi kepada personel yang berhasil menggalang keluarga terduga pelaku, hingga keduanya menyerahkan diri pada pihak kepolisian," ungkap Kapolres Minsel.

Untuk para terduga pelaku lainnya, diminta agar segera menyerahkan diri. 

"Masih ada 3 terduga pelaku lagi, kami minta segera menyerahkan diri. Lebih cepat lebih baik, berani berbuat berani bertanggung jawab," ujar mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini.

Demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tompasobaru khususnya pihak keluarga di Desa Kinalawiran kaitan dengan acara pernikahan yang sempat tertunda, kini dapat kembali melanjutkan prosesi pernikahan.

Terpantau saat ini kedua terduga pelaku, DK dan GT, telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Simon)