Sanksi Moral.! Bupati JG Dianggap Gagal Ciptakan Good Governance di Bumi Tonsea Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sanksi Moral.! Bupati JG Dianggap Gagal Ciptakan Good Governance di Bumi Tonsea Minut

Bupati Minut Joune J.E Ganda (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dianggap gagal menciptakan kondisi pemerintahan yang baik (Good Governance) di bumi Tonsea Minut.

Kondisi tata kelola Pemerintahan Bupati Joune Ganda saat ini boleh dikata "kacau balau".

Penegakan disiplin, aturan Pemerintahan Joune Ganda masih jauh dari harapan rakyat minut.

Seperti penuturan para aktivis, politisi, akademisi sekaligus para tokoh masyarakat Minut yang ada di Group WhatsApp I Love Minut.

Dimana hampir semua mempertanyakan sikap tegas seorang Bupati JG  dalam hal penegakan aturan yang menurut mereka hanya memihak kepentingan kelompok/ golongan tertentu.

Mereka menilai Pemerintahan Bupati Joune Ganda adalah Pemerintahan Oligarki yang dimana kekuasaanya hanya memihak  golongan atau kelompok tertentu.

Tokoh Masyarakat Minut Herman Papia mempertanyakan sikap seorang Bupati Joune Ganda yang belum memberikan sanksi disiplin kepada oknum Camat Kalawat yang secara nyata dan disertai bukti melanggar aturan ASN.

Papia yang juga mantan Anggota DPRD Minut ini mencontohkan Kasus viral Kaban Kesbangpol duduk dimeja diberikan sangsi disiplin. Tapi Camat yang jelas melakukan kampanye tidak diberikan sanksi disiplin.

"Sanksi disiplin tidak diberikan, tapi sangsi moral diterima seorang Bupati JG. Nanti rakyatlah yang menilai seperti apa Pemerintahan Bupati JG saat ini," kata Papia.

Hal yang sama juga dikatakan salah satu Akademisi yang juga Tokoh Masyarakat Minut DR. Julius Randang yang sejak awal juga mempertanyakan sanksi disiplin dari Pemkab Minut terhadap Camat Kalawat.

Menurutnya semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. 

Prinsip equality before the law tersebut merupakan norma yang melindungi hak asasi warga negara untuk melawan diskriminasi dan kesewenang-wenangan penguasa. 

"Maka hukum harus berlaku bagi setiap orang, bukan sebagian orang. Hukum ditempatkan dalam posisi tertinggi dimana kekuasaan pun harus tunduk pada hukum.Sehingga harus ada perlakuan yang sama bagi setiap orang di depan hukum," kata Randang.

Aktivis Minut William Luntungan juga menyorot Pemerintahan Bupati Joune Ganda.

Bupati Joune J.E Ganda diminta melakukan pembersihan Pejabat Negara, ASN dan THL termasuk pimpinan BUMD yang terlibat politik praktis.

Menurut Luntungan sangat tidak dibenarkan seorang Direktur BUMD, Staf Ahli Bupati dan THL berafiliasi dengan partai politik.

Dijelaskan Luntungan BUMD, Staf Ahli Bupati dan Tenaga Harian Lepas (THL) digaji dari APBD Minut bukan bersumber dari dana partai politik. (Joyke)