Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Daftarkan Pelaksanaan dan Tim Kampanye ke KPU Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Daftarkan Pelaksanaan dan Tim Kampanye ke KPU Minut

Ketua TKD Prabowo- Gibran Cynthia Imelda Erkles SAB, Sekretaris Steven Tumilantow dan Bendahara TKD Prety Melizza Tuerah (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Tim Kampanye Daerah pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan pelaksanaan dan tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara, Sabtu (25/11/2023). 

"Hari ini kami sudah menerima pendaftaran pelaksanaan dan tim kampanye daerah untuk pasangan nomor urut 2 yang sebelumnya juga sudah dikirim melalui aplikasi Sikadeka," kata Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw.

Menurut Lumanauw, pendaftaran pelaksanaan dan tim kampanye sesuai aturan KPU. Hal itu menyangkut pelaksanaan kampanye, tim kampanye, dana kampanye dan media sosial kampanye. 

Dia menyebutkan, pendaftaran pelaksanaan dan tim kampanye dilakukan melalui aplikasi Sikadeka, tim pemenangan juga dapat menyerahkan pendaftaran bentuk fisik ke KPU Minut. 

"Untuk itu kami mintakan agar tim kampanye Prabowo dan Gibran melakukan kampanye secara damai dan berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Lumanauw.

Ketua TKD Prabowo-Gibran Minut Cynthia Imelda Erkles mengajak agar seluruh pendukung melaksanakan tahapan kampanye secara damai dan tertib. 

"Kita minta agar seluruh pendukung Prabowo dan Gibran bisa berjalan sesuai aturan. Menjalankan politik yang membawa kedamaian, " kata dia. 

Menurut Erkles struktur yang didaftarkan ke KPU berdasarkan Surat Keputusan (SK) TKD Provinsi Sulut.

Dijelaskannya pembentukan TKD dilakukan lewat pertemuan para pimpinan partai KIM di Minut, kemudian diproses TKD provinsi.

Erkles optimis bisa meraup 75 persen suara rakyat untuk Prabowo-Gibran.

Sementara itu TKD Prabowo-Gibran, Ketua Cynthia Imelda Erkles, Sekretaris Steven Tumilantow dan Bendahara TKD Prety Melizza Tuerah. (Joyke)