Jaksa Tetap Berpihak Kepada Korban, Kejari Edmond Purba Panggil Jaksa "Nakal"
Kajari Minut Edmond N. Purba. SH.MH (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara Edmond. N. Purba SH.MH, akhirnya turun tangan menangani kasus dugaan jaksa "Nakal" yang terjadi di Jajaran Korps Coklat Minut ini.
"Jaksa nakal tersebut kemarin sudah saya panggil. T'rus mengenai kasus penganiayaan yang dialami siswi CB, pelakunya akan dituntut sesuai dengan aturan dan kita akan tetap memihak kepada korban karena kita perwakilan korban," kata Kejari Purba Jumat (12/1/2024).
Sementara itu sebelumnya salah satu Aktivis Minut Husen Tuahuns menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh (SA) kepada (CB) diduga masuk angin.
Menurutnya Jaksa kelihatan tidak punya semangat dalam kasus ini.
Husen Tuahuns mencontohkan dalam kasus ini saksi yang dihadirkan Jaksa bukan menguntungkan korban. Justru saksi yang dihadirkan menguntungkan terdakwa.
"Jaksa ini'kan pengacara korban yang seharusnya dalam kasus ini berpihak, membela hak-hak korban," kata Husen Tuahuns. Kamis (11/1/2024).
Husen Tuahuns juga meminta Kejari Minut untuk mengevaluasi kinerja Jaksa yang menangani kasus penganiayayaan siswi CB.
"Hadirnya dia (Red Jaksa Ibu Sylvi Hendrasanti) ini cukup mempengaruhi kinerja korps Kejaksaan Negeri Minut. Dan kalau hal ini berjalan terus, kami akan melakukan aksi demo," tutup Husen Tuahuns. (Joyke)