Respon Keluhan Warga, Polres Minsel Razia Knalpot Brong dan Jaring Puluhan Ranmor
Sulut24.com, MINSEL - Maraknya keluhan masyarakat terkait gangguan kenyamanan yang diakibatkan oleh suara bising knalpot brong kendaraan bermotor (ranmor), ditindaklanjuti dengan serius oleh jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Terpantau, dalam razia kepolisian yang dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minsel pada Selasa (09/1/2024) siang, terjaring puluhan pelanggar.
Razia dengan sasaran prioritas knalpot brong dan pelanggaran lalulintas kasat mata ini dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi depan Polres Minsel.
"Pada pelaksanaan razia ini kami berhasil mengumpulkan sebanyak 35 tilang. Barang bukti (babuk) yang diamankan yaitu 20 unit ranmor R2, 3 unit ranmor R4, 7 STNK dan 5 SIM," terang Kasat Lantas Iptu Luster Simanjuntak, SH.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH menegaskan, jajarannya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap ranmor yang menggunakan knalpot brong.
Ditegaskannya, suara bising knalpot brong ini jelas sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga pada umumnya.
"Selain itu bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Karena itu, Polres Minsel beserta Polsek jajaran akan terus melakukan upaya penertiban, pembinaan ataupun penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandas mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini.
Perwira Menengah (Pamen) Polri kelahiran Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ini pun mengimbau para pemilik ranmor yang masih menggunakan knalpot brong agar segera mengganti dengan knalpot standar.
"Pemilik kendaraan, bengkel atau toko peralatan ranmor, mari sama-sama kita menyadari dampak sosial atas kenyamanan lingkungan kaitan dengan knalpot brong ini. Kita jaga stabilitas kamtibmas serta hindari perbuatan melawan hukum," imbau lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 Batalyon Tatag Trawang Tungga ini. (Simon)