Nasib Fendi Moha dan Masye Dondokambey Diputuskan Hari Ini Dalam Rapat Pleno KPU Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Nasib Fendi Moha dan Masye Dondokambey Diputuskan Hari Ini Dalam Rapat Pleno KPU Minut

Jafar Fendi Moha Caleg Partai Nasdem dan Masye Dondokambey Caleg PDIP (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara akan menggelar Rapat Pleno hari ini, Selasa (27/2/2024)

Dalam rapat pleno KPU ini nantinya memutuskan siapa-siapa yang nantinya duduk di gedung Tumatenden Minut.

Dari 4 dapil, 2 dapil yang saling mengklaim yakni dapil 1 terjadi di internal parta Nasdem antara Jafar Fendi Moha dan Toar Pungus sedangkan dapil 4 antara PKB dan PDIP.

Dapil 1 Caleg  Partai Nasdem nomor urut 6  Fendi Moha mengklaim bahwa dirinyalah meraih suara paling tertinggi, sementara itu Caleg nomor 5 Partai NasdemToar Pungus menantang dirinyalah peraih suara terbanyak.

Demikian juga Dapil 4 saling terjadi saling mengklaim memperebutkan kursi ke enam antara caleg PKB Irfan Samatea  dan PDI Perjuangan Masye Dondokambey.

Salah satu Komisioner KPU Minahasa Utara Risky Pogaga mengatakan siapa-siapa yang nantinya duduk di kursi DPRD Minahasa akan diputuskan dalam rapat pleno rekavitulasi perhitungan suara KPU nanti.

"Apa yang sudah dipilih rakyat dalam pencoblosan yang lalu, itulah yang nantinya  jadi anggota dewan. Tidak ada niat KPU merubah,menambah suara dan menggolkan caleg tertentu," tutup Pogaga. (Joyke)