Polres Minsel Limpahkan Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong ke Kejaksaan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Limpahkan Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong ke Kejaksaan

Tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kasus Investasi bodong berkedok arisan lelang yang ditangani oleh unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah dinyatakan P21 dan masuki tahap II pada proses penuntutan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/02/2024).

"Sudah tahap II, untuk tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel pada Kamis 15 Februari 2024," ungkap Kapolres Minsel. 

Diketahui, tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia dan/atau penipuan penggelapan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal  46 Ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah terakhir dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sub pasal 378 KUHP lebih sub Pasal 372 KUHP, terjadi pada rentang bulan September - Oktober 2023, di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel.

Tersangka dua orang perempuan yaitu berinisial UA alias Sarah (28), dan SL alias Sukmi (21). (Foto: Humas Polres Minsel)

Tersangka dua orang perempuan yaitu berinisial UA alias Sarah (28), warga Desa Tondei Satu, Kecamatan Motoling Barat, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp. 12.154.600.000,- (dua belas miliar seratus lima puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).

Tersangka kedua yaitu SL alias Sukmi (21), warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).

"Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel," pungkas Kapolres Minsel. (Simon)