Terlibat Kasus Pencurian, Polres Minsel Amankan 7 Tersangka Warga Kota Bitung
Sulut24.com, MINSEL - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 7 orang tersangka kasus pencurian yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kabupaten Minsel.
Ketujuh tersangka yakni JS alias Lontang (27), AM alias Amel (16), OK alias Okran (15), RB alias Bintang (17), BK alias Levi (18), JS alias Epal (24) dan SM alias Sones (21), mereka tercatat sebagai warga Kota Bitung.
Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K mengungkapkan, para tersangka diamankan Tim Resmob di wilayah Kota Bitung pada Senin (26/02/2024).
"Tindak pidana pencurian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/30/II/2024/SPKT/polres-minsel/polda-sulut, kejadian di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, pada tanggal 25 Februari 2024. Kami melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kota Bitung," ungkap Kasat Reskrim Iptu Firman Rinaldi, S.Tr.K, Kamis (29/02/2024).
Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti (babuk) berupa belasan tabung gas ukuran 3 Kg, dua tabung gas besar ukuran 5 Kg, dan speaker.
"Para tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," pungkas Kasat Reskrim. (Simon)