Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Minsel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Samrat 2024 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Minsel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Samrat 2024

Ops Keselamatan Samrat 2024 ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Kapolres Minsel. (foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2024 di halaman utama Polres Minsel, Sabtu (02/03/2024).

Apel gelar pasukan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Muhammad Fadli, SIK, para pejabat utama, sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel.

Apel diikuti pula oleh Kapolsek jajaran, perwira, brigadir, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minsel. 

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ungkap Kapolres Minsel dalam amanatnya.

Ops Keselamatan Samrat-2024 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024, dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas yang Pertama dan Utama”. Ops ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif jelang perayaan Idul Fitri 1445 H.

"Tujuannya untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sebelum, selama, dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan serta perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah," jelas Kapolres.

Apel gelar pasukan Ops Keselamatan Samrat 2024 diakhiri dengan sesi foto bersama. (foto: Humas Polres Minsel)

Mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini menambahkan, sasaran operasi meliputi pengemudi kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, pengendara roda dua (R2) berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt.

"Kemudian, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan, knalpot bising, kendaraan tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta lokasi rawan laka dan garlantas," terang Kapolres.

Dimulainya Ops Keselamatan Samrat 2024 ditandai dengan penyematan pita operasi dan pembacaan ikrar keselamatan oleh pimpinan apel yang ditirukan oleh seluruh peserta apel. 

Serangkaian apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2024 tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama. (Simon)