Kasus Pembunuhan di SPBU Kapitu, Kapolres Minsel Imbau Warga Hormati Proses Hukum
Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) merespon cepat kejadian pembunuhan yang terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, pada Kamis (28/03/2024), dengan langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti senjata tajam (sajam).
Dalam pernyataan resminya, Kapolres Minsel AKBP Feri Renaldo Sitorus, SIK, MH meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pasalnya, tersangka dan barang bukti (babuk) sajam saat ini sudah diamankan polisi.
"Kami meminta kerja sama seluruh pihak, baik keluarga korban maupun pihak lainnya, agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," imbau Kapolres Minsel, Kamis (28/03/2024).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini juga menginstruksikan kepada segenap jajaran untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi SPBU Kapitu.
"Stop pengantrian BBM yang terindikasi pada penyelewengan Solar Subsidi. Lakukan pendataan, dan jika ditemukan penyelewengan segera tindak tegas," tandas mantan Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) ini. (Simon)