Stenly Lengkong: Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Dana Covid-19 Tahun 2021 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Stenly Lengkong: Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Dana Covid-19 Tahun 2021

Ketua LSM MAPATU Stenly Lengkong (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kembali menggemparkan tanah Minahasa Utara soal dugaan kasus korupsi dana Covid-19 tahun 2021 yang angkanya cukup fantastis, berbandrol 120 Miliar.

Sejumlah Ormas dan LSM Minahasa Utara meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap Dana Siluman Covid-19 yang pemanfaatannya sampai saat ini tidak jelas.

Ketua LSM Masyarakat Adat Pakasaan ne Tounsea (MAPATU) Stenly Lengkong dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku dugaan korupsi dana Covid 19 tersebut.

Menurutnya Pemkab Minut sampai saat ini belum dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 tersebut.

"Masyarakat selalu bertanya dana Covid-19 itu digunakan untuk apa...? Masih lebeh bae jaman Ibu Bupati VAP ,dana Covid 61 Milyar tapi warga dapa rasa bantuan itu. Tapi Ini bantuan Covid 120 Miliar mar' warga nyada dapa rasa sepeserpun bantuan itu," sindir Stenly Lengkong.

Dijelaskan Lengkong kasus ini juga sudah pernah mencuat dan dipertanyakan langsung oleh Fraksi Golkar di DPRD Minut yang lalu.

"Saya ingat juga kasus ini pernah diangkat oleh Fraksi Golkar dengan mendesak Pemkab Minut untuk menunjukan dokumen-dokumen penggunaan dana penanganan dan penanggulangan Covid-19 secara detail," ungkap Lengkong.

Dikatakan Lengkong kasus dugaan korupsi dana Covid-19 berbandrol Rp. 120 Miliar tersebut terjadi pada Pemerintahan JG-KWL di tahun 2021. (Joyke)