Sebanyak 235 P3K di Lingkup Pemkab Minut, Terima SK Bupati
Sulut24.com, MINUT – Sebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerima Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai PPPK, bertempat di Pendopo kantor Bupati, Selasa (26/5/2024).
Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling saat menyerahkan SK kepada P3K yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga Kesehatan dan guru mengingatkan akan tanggung jawab dan amanah yang saat ini diemban sebagai abdi negara. Ia juga mengajak untuk loyal dalan tugas serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“P3K memiliki tugas dan tanggungjawab yang sama dengan ASN sehingga harus memegang teguh nilai-nilai dasar yang sama yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jadilah Abdi Negara dan Abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani dengan ketulusan hati,” kata Wowiling.
Sementara kepala BKPSDM Minut Yohanes Katuuk dalam laporannya mengatakan, untuk formasi guru yang menerima SK sebanyak 109 orang, tenaga teknis 45 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 81 orang. Pada kesempatan itu, Katuuk juga mengingatkan kepada P3K agar memahami tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara.
“Kepada P3K yang terpilih dapat menjaga sikap, prilaku, moralitas dan marwah kabupaten Minahasa Utara, baik dalam maupu diluar lingkungan kerja,” tegasnya.
Selain itu, pinta dia, kepada P3K dapat mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang ada di lingkungan Pemkab Minahasa Utara. (Joyke)