KPU Minut Bekali PPK Melalui Bimtek Pemutahiran Data Pemilih E-Coklit
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw MA dan Ketua Bawaslu Minut Rocky M. Ambar bersama Tiga Komisioner KPU Minut (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan aplikasi E-Coklit Jumat (21/06/2024).
Bimtek tersebut dikuti seluruh PPK yang ada di 10 Kecamatan.
Ketua KPU Minahasa Utara Hendra Lumanauw, menegaskan bimtek ini merupakan bagian terpenting dalam pelatihan serta pengenalan aplikasi E-coklit kepada PPK dan diteruskan kepada PPS.
Lumanauw berharap lewat kegiatan bimtek ini, PPK dapat meneruskan, membekali para petugas Pantarlih dalam pencocokan dan penelitian data pemilih.
”Pemutakhiran data pemilih yang akurat merupakan fondasi dari suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Minahasa Utara. Oleh karena itu kegiatan ini menjadi sangat penting sehingga tidak ada pemilih yang terlewat atau data ganda,” jelasnya.
Lumanauw meminta PPK memperhatikan semua materi dalam Bimtek Pemutakhiran Data Pemilihan dan aplikasi E-Coklit agar dapat diimplementasikan kepada Pantarlih yang bertugas dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.
”Saya minta teman-teman PPK serius mengikuti Bimtek ini agar memahami mekanisme dan penggunaan e-coklit dapat disampaikan kepada Pantarlih yang direkrut untuk dipelajari dengan baik agar tidak terjadi kekeliruan data pemilih,” tandasnya.
Salah satu Komisioner KPU Minut, Irene Buyung mengingatkan PPK untuk segera mengumumkan hasil perekrutan Pantarlih sesuai dengan tahapan.
"Perlu adanya monitoring kepada masing-masing PPS untuk memastikan proses perekrutan Pantarlih sesuai dengan kebutuhan,” kata Buyung.
Bimtek ini dilaksanakan di Hotel Novotel Manado ini, diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Risky A Pogaga, Ketua Divisi Teknis Ibnu M Dali, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ireine Buyung serta menghadirkan Narasumber Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky M Ambar.
Kepada para peserta, Irene Buyung mengingatkan untuk segera mengumumkan hasil perekrutan Pantarlih sesuai dengan tahapan.
"Sesuai tahapan serta instruksi bahwa PPK harus segera mengumumkan hasil seleksi administrasi maupun penetapan petugas Pantarlih bahkan perlu adanya monitoring kepada masing-masing PPS untuk memastikan proses perekrutan Pantarlih sesuai dengan kebutuhan,” kata Buyung.(Joyke)