PSI Beri Surat Tugas ke E2L, MJP Jadi Cawagub.?
Waketum PSI Andi Budiman, Ketua DPW PSI Sulut Melky Jakhin Pangemanan bersama Elly Engelbert Lasut (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerahkan surat tugas hari ini Kamis (13/6) pada Elly Engelbert Lasut (E2L) sebagai calon gubernur Sulawesi Utara.
Surat tugas diserahkan langsung Waketum PSI Andi Budiman yang juga Ketua Desk Pilkada PSI didampingi Ketua DPW PSI Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP).
Sebelumnya E2L sudah mendapatkan dukungan dari Partai Demokrat yang memiliki 6 kursi di DPRD Sulut, PKB 1 kursi dan PKS 1 kursi. Syarat untuk bisa mengusung calon harus 9 kursi. PSI menjadi penentu untuk melengkapi syarat minimal pencalonan.
Menarik siapa yang akan menjadi calon wakil gubernur Sulut berpasangan dengan E2L? Ketua DPW PSI Sulut Melky Jakhin Pangemanan santer diisukan menjadi kandidat yang akan diusung untuk mendampingi E2L mengingat dukungan PSI yang sangat menentukan maju atau tidaknya E2L sebagai calon gubernur dan posisi strategis PSI yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep.
Sekretaris DPW PSI Sulut Nurjannah Sandiah menyampaikan bahwa nama MJP menjadi salah satu kandidat calon wakil gubernur Sulut.
“MJP kader terbaik PSI, Ketua PSI provinsi paling lama se Indonesia sejak PSI berdiri dan berhasil menang menjadi anggota DPRD dua periode dengan capaian prestasi yang membanggakan. Sangat wajar kalau maju sebagai wakil gubernur. Hanya saja, saya tahu betul MJP mau fokus di Minahasa Utara sebagai calon bupati sesuai perintah dari Ketum Kaesang. Kita tunggu saja nanti ya," ujar Nurjannah.
Elly Engelbert Lasut saat menerima enerima Surat Tugas PSI (Foto: Ist)
PSI menyerahkan surat tugas kepada E2L untuk melaksanakan konsolidasi politik dalam waktu 30 hari sejak surat tugas ini diterbitkan.
Dalam surat tersebut, E2L mendapat empat tugas. Yakni melaksanakan konsolidasi PILKADA 2024 dengan DPW dan DPD PSI di daerah pemilihan; Berkomunikasi dan menggalang dukungan koalisi dengan partai-partai untuk memenuhi syarat pendaftaran Cakada pada PILKADA serentak 2024.
Kemudian E2L harus melaporkan hasil komunikasi-komunikasi politik yang sudah dilakukan kepada Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) dalam waktu 30 hari sejak surat tugas ini diterbitkan; dan Merekomendasikan pasangan Calon Kepala Daerah ke Desk Pilkada DPP PSI. (Joyke)