Kasus Asrama MTs Tahuna Berlanjut, Asdatun Kajati Sulut Tinjau TKP - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kasus Asrama MTs Tahuna Berlanjut, Asdatun Kajati Sulut Tinjau TKP

Asdatun Kejati Sulut Ketika Meninjau Kondisi Asrama MTs (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Persoalan bangunan asrama terpadu MTs Tahuna yang hingga kini masih "disegel" pihak pelaksana proyek sepertinya tak kunjung terselesaikan. Pasalnya, hingga kini hak pelaksana proyek berupa sisa pembayaran belum dibayarkan.

Disisi lain, pihak MTs Negeri Tahuna terus didesak untuk segera membuka dan memfungsikan asrama siswa tersebut. Persoalan inipun akhirnya mencuri perhatian sejumlah aparat hukum. Terbaru, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut harus turun tangan menangani permasalahan yang dinilai merugikan pihak MTs dan para siswa.

Pantauan media ini, Kamis (25/07/2024) kemarin, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut, Frenkie Son SH MM MH bersama perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara didampingi Kajari Sangihe, Hendra Anthonius Ginting SH MH dan Kakan Kemenag Sangihe, Irwan Musa SE MSi turun langsung meninjau lokasi Asrama Terpadu MTs di kelurahan Tidore kecamatan Tahuna Timur. 

Kepada pelaksana Proyek, Suparman Tatoya bersama KPA, PPK dan Konsultan Pengawas, Asdatun Kejati Sulut itu mendesak untuk segera membuka gembok pintu yang selama 3 tahun terakhir ini menutup akses masuk ke asrama. Asdatun, Frenkie Son beralasan, Asrama MTs adalah aset negara dan dibangun dengan uang negara, seharusnya segera digunakan sesuai fungsinya. "Ini aset negara yang harus segera dimanfaatkan. Kasihan anak - anak siswa," ujar Asdatun.

Soal hak pelaksana proyek yang belum diselesaikan, pihak Kejaksaan menyarankan untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan.

Menanggapi desakan untuk membuka kunci asrama, pelaksana proyek gigih mempertahankan tuntutannya atas hak yang belum selesai dibayarkan. "Saya paham tentang aset negara dan hak negara untuk menggunakan aset tersebut, tapi bagaimana dengan hak saya yang belum dibayarkan oleh negara?," tanya Suparman Tatoya. 

Menurutnya, gugatan hukum akan ditempuh untuk memperjuangkan hak-nya dan asrama MTs yang di "segel" akan dibuka jika haknya telah diterima. 

Sebelumnya, proyek Asrama Terpadu MTs Negeri Tahuna berbandrol Rp. 2,5 miliar tersebut selesai dikerjakan tahun 2021 silam. Sayangnya, meski pekerjaan telah selesai 100%, sebagian hak pelaksana proyek justru belum dibayarkan hingga hari ini. Hitungannya bahkan mencapai Rp. 700 juta lebih. (Johan)