KPU Sangihe Sosialisasikan Tahapan Pilkada Ke Pengurus Parpol
Ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung (Foto: Ist)
Sulut24.com, SANGIHE - Sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah, Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati - Wakil Bupati Tahun 2024 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kali ini KPU Sangihe kembali melakukan sosialisasi pada Senin, (29/07/2024) di Tahuna Beach Hotel dan mengundang sejumlah pimpinan, pengurus Partai Politik (Parpol) bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan siswa SMA/SMK dan unsur masyarakat lainnya serta menghadirkan narasumber dari lintas instansi diantaranya pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Pengadilan Negeri Tahuna dan unsur TNI - Polri.
Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung ketika membuka kegiatan sosialisasi menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan Pemilukada.
Saat ini, kata Tahendung, KPU Sangihe tengah mempersiapkan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan dan desa pada tanggal 1 hingga 3 Agustus 2024.
Ia menambahkan bahwa KPU juga melakukan pemeriksaan status warga pemilih melalui aplikasi online KPU.
Tahendung menuturkan bahwa KPU akan segera mengumumkan daftar pemilih sementara.
"Setelah rapat pleno, daftar pemilih sementara akan segera diumumkan sehingga tidak ada lagi warga yang punya hak pilih yang belum terdaftar, termasuk pemilih pemula dan anggota TNI/Polri yang sudah pensiun," jelas Tahendung. (Johan)