Respon Cepat, Polres Minsel Ringkus Tersangka Penganiayaan Sajam di Modoinding
Tersangka berinisial AK alias Brian dan barang bukti sajam jenis pisau badik saat ini telah diamankan pihak kepolisian. (foto: Humas Polres Minsel)
Sulut24.com, MINSEL - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Wulurmaatus, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Sabtu malam (27/07/2024) sekira pukul 21.30 Wita.
Korban adalah seorang warga mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan meninggal dunia, Jufri Palit (44), warga desa setempat.
Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan proses identifikasi, upaya penyelidikan serta berhasil meringkus dan mengamankan tersangka.
"Bertepatan dengan pergelaran personel dalam patroli KRYD di wilayah Tompasobaru dan Modoinding, maka langsung mendatangi TKP, melakukan proses identifikasi hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ungkap Kapolres Minsel.
Tersangka diketahui berinisial AK alias Brian (30), diamankan petugas saat sedang berobat di RS Pratama, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), karena mengalami luka di bagian telinga.
Kejadian berawal dari aksi perkelahian, kemudian korban Jufry Palit datang melerai.
"Korban datang hendak melerai namun justru terkena tikaman pisau di bagian perut sebelah kiri, dan sempat dilarikan ke RS Cantia Tompasobaru namun nyawanya tak tertolong," tambah Kapolres Minsel.
Terpantau saat ini tersangka dan barang bukti sajam jenis pisau badik telah diamankan pihak kepolisian.
"Kami mengimbau segenap warga untuk sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas dan mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," pungkas mantan Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) ini. (Simon)