Kecewa Terhadap Penanganan Kasus Korupsi di Sulut, LSM RAKO: Stop Lapor Korupsi Percuma
Ketua LSM RAKO Harianto Nanga bersama mantan ketua KPK RI Firli Bahuri (Foto: Ist)
Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyoroti lambatnya penanganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.
Sorotan tersebut disampaikan ketua LSM RAKO Harianto Nanga, menurutnya lambatnya aparat penegak hukum (APH) dalam menuntaskan laporan tipikor menjadi pertanyaan bagi masyarakat khususnya di kalangan LSM yang aktif memantau proses penegakan hukum di Sulawesi Utara.
“Ada apa dengan institusi APH di sulut,” ucapnya, Jumat (8/8/2024).
Harianto berujar bahwa terdapat beberapa kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan oleh RAKO kepada pihak Kejaksaan Negeri Manado, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan KPK RI, namun proses penanganan kasus tersebut terkesan berjalan lambat, kasus kasus tersebut diantaranya dugaan korupsi RTH Koni Manado yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Utara, dugaan korupsi belanja modal di perindag Manado dengan anggaran yang bersumbr dari APBD Kota Manado, dugaan korupsi pengawasan proyek pasar Bersehati Manado, dugaan korupsi pasar Bersehati Manado, lalu dugaan korupsi proyek pembangunan gedung religi Manado dan dugaan korupsi aset kendaraan di Kota Manado.
“Ada kecenderungan tidak ada keseriusan dalam menangani laporan,ini tentu akan berdampak buruk bagi kepercayaan masyarakat, bukan tidak mungkin kedepannya sikap masa bodoh akan dilakukan para pegiat anti korupsi,” tutur Harianto.
Menurutnya pihak RAKO juga telah menyampaikan permintaan supervisi kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun sampai saat ini belum ada langkah nyata yang dilakukan oleh KPK di Sulawesi Utara.
“Kami telah meminta secara tertulis kepada KPK RI untuk melakukan supervisi, namun hingga saat ini sekelas KPK tak berdaya di Sulawesi Utara,” jelasnya.
Menurutnya sikap APH yang ditunjukan saat ini terkait penanganan kasus korupsi akan menumbuhkan rasa antipati masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Sulawesi Utara.
“Kami semakin antipati terhadap kinerja APH, dimanakah sikap tegas merah putih yang selalu dibanggakan rakyat Indonesia? kami berharap KPK dapat menjawab tantangan tersebut,” tandas Harianto. (fn)