KPU Sangihe ikuti Rakor Penyusunan Produk, Dokumentasi dan Informasi Hukum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Sangihe ikuti Rakor Penyusunan Produk, Dokumentasi dan Informasi Hukum

Foto bersama usai kegiatan (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 terus bergulir, pihak penyelenggara Pemilu pun terus berupaya meningkatkan kualitas jajarannya untuk capaian hasil Pemilu yang berkualitas, salah satunya dengan gelaran Rapat Koordinasi (Rakor).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis hingga Sabtu pekan lalu menggelar Rakor penyusunan produk hukum, penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum bersama KPU kabupaten/kota se-Sulut di Novotel Golf Resort & Convention Center.

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda. 

Dalam sambutannya, Poluan menekankan kegiatan ini sangat penting, mengingat penyusunan produk hukum merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan dengan serius oleh setiap institusi. Ia menggarisbawahi bahwa konsep hukum dapat diterapkan dengan pendekatan multidisiplin tanpa harus memiliki latar belakang hukum. 

“Referensi yang telah ada di KPU perlu dianalisis lebih mendalam, termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024," tegas Poluan. 

Dia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap produk hukum, sehingga perlu melibatkan semua pihak terkait agar lebih mendetail guna meminimalisir kesalahan teknis. 

“Soliditas dan komunikasi antar pimpinan di KPU dianggap sebagai faktor kunci dalam mengurangi tingkat kesalahan," urainya.

KPU kabupaten kepulauan Sangihe saat itu ikut dalam rakor masing - masing ketua KPU, Absan Reformasi Tahendung, Kasubbag Hukum, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parhubmas. dan seorang staf. (Johan)