Polres Minsel Terus Dalami Kasus Pembakaran Mobil di Kumelembuai
Sulut24.com, MINSEL - Kejadian pembakaran mobil di Desa Kumelembuai Dua, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Minsel.
Pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel bersama dengan Polsek Motoling secara intensif terus melakukan pendalaman dalam serangkaian upaya penyelidikan.
"Kami akan melakukan upaya penyelidikan dan proses identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan petunjuk dan bukti-bukti," tegas Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, Jumat (30/08/2024).
Adapun peristiwa pembakaran kendaraan ini terjadi pada Rabu (28/08/2024) sekira pukul 23.30 Wita.
Marak beredar informasi bahwa kendaraan mobil tersebut diduga warga setempat merupakan aksi dogger atau pencuri anjing, sehingga terjadi penghadangan hingga pembakaran.
"Kami masih terus selidiki dan dalami kasus ini," tambah Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH mengimbau warga untuk tetap menaati peraturan hukum yang berlaku.
"Hindari main hakim sendiri, jika menemukan ada tindak pidana bahkan pun informasi sekecil apapun, agar memberi tahu, menyampaikan dan membuat laporan di Kantor Polisi terdekat," imbau Kapolres Minsel. (Simon)