Laporan Dugaan Korupsi Pengawasan Pasar Bersehati Manado Naik ke Tahap Penyelidikan
Sulut24.com, MANADO - Laporan dugaan korupsi pengawasan pembangunan pasar Bersehati Manado naik ke tahap penyelidikan.
Hal tersebut disampaikan ketua LSM RAKO Harianto Nanga, Senin (25/11/2024).
“Laporan LSM RAKO dalam dugaan korupsi pengawasan pada pembangunan pasar Bersehati Manado naik penyelidikan, hal ini dipastikan setelah kami mendapatkan SP2HP,” kata Harianto.
Lebih lanjut Harianto mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi yang dilaporkan RAKO ke Polda Sulut tersebut didasari atas kecurigaan adanya kecurangan yang diduga dilakukan oleh PT. Wowontehu Indah selaku perusahaan yang bertugas untuk melakukan pengawasan.
“Dalam laporan kami diduga pengawasan menajemen kualitas yakni PT. Wowontehu Indah melakukan kecurangan dengan membuat laporan fiktif. Hal tersebut diduga berpotensi merugikan negara,” ujarnya.
LSM RAKO memberikan apresiasi kepada pihak Polda Sulut atas kinerja terkait pemberantasan korupsi.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolda Sulut telah menindaklanjuti salah satu laporan kami, kami melaporkan tiga laporan diantaranya laporan drainase di paal dua dengan dugaan kerugian sebesar 10 miliar dan laporan 2,7 miliar temuan BPK belum di kembalikan ke negara,” jelasn Harianto.
Ketua LSM RAKO mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal program pemberantasan korupsi yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
“LSM RAKO akan selalu mengawal program Bapak presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana Korupsi,” tutup Harianto.
Diketahui sejak posisi kepemimpinan berganti ke Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, Polda Sulawesi Utara mulai gencar melakukan penyelidikan terkait berbagai dugaan kasus korupsi. (fn)