LSM RAKO Soroti Penggunaan Dana CSR Bank dan BUMN di Sulawesi Utara - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Soroti Penggunaan Dana CSR Bank dan BUMN di Sulawesi Utara

Ketua LSM RAKO Harianto Nanga (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RAKO akan melakukan investigasi terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga mengalami kebocoran di Sulawesi Utara. 

Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, menegaskan pihaknya akan mengkaji secara mendalam penggunaan dana CSR oleh sejumlah bank dan perusahaan BUMN di wilayah tersebut.

Menurut Harianto, ada beberapa lembaga yang menjadi fokus investigasi, di antaranya:

1. Perwakilan Bank Indonesia Sulut

2. Bank SulutGo

3. Bank Mandiri

4. Bank BRI

5. Bank BNI

6. Bank BTN

7. Bank Syariah

8. PT Pertamina

9. PLN UID SulutGo

“Investigasi ini perlu dilakukan untuk menjawab laporan dari masyarakat terkait dugaan kebocoran dalam penggunaan dana hibah CSR. Kami akan mengumpulkan data dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan sengketa informasi jika pihak bank maupun BUMN tidak memberikan transparansi terkait pengelolaan dana tersebut,” ungkap Harianto dalam pernyataannya, Rabu (18/12/2024). 

Harianto menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, khususnya Pasal 3 yang menyatakan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan.

“Prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan dana CSR, terutama ketika menyangkut kepentingan masyarakat,” tambahnya.

LSM RAKO menyatakan akan terus memantau perkembangan proses ini dan berharap pihak bank serta perusahaan BUMN dapat memberikan data secara terbuka. Transparansi pengelolaan dana CSR dinilai krusial untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas. (fn)