LSM RAKO Desak Kapolda Sulut Tuntaskan Dugaan Korupsi Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

LSM RAKO Desak Kapolda Sulut Tuntaskan Dugaan Korupsi Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA

Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga (Foto: Dom Pribadi)

Sulut24.com, MANADO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) mendesak Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) untuk memberikan perhatian khusus dalam menuntaskan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (UNIMA).

Ketua LSM RAKO Harianto Nanga mengatakan bahwa kasus ini mencederai nilai-nilai nasionalisme dan semangat Pancasila di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa dugaan penyimpangan dana dalam pembangunan fasilitas yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai kebangsaan tersebut justru menodai makna Pancasila itu sendiri.

"Pembangunan gedung mentalitas Pancasila, yang seharusnya menjadi simbol penguatan nilai luhur bangsa, malah dikorupsi. Jika pembangunan rumah ibadah saja dikorupsi, bagaimana dengan yang lain?," ujar Ketua Harianto, Sabtu (4/1/2025).

Dalam investigasi yang dilakukan LSM RAKO, ditemukan bahwa UNIMA telah mencairkan dana sekitar Rp. 29 miliar dari total anggaran Rp. 64 miliar kepada kontraktor pelaksana, PT Rasasa Karya. Namun, secara fisik, pekerjaan proyek baru mencapai sekitar 20 persen.

Ironisnya, kontraktor telah mencairkan lebih dari 50 persen anggaran, meskipun proyek tersebut tidak selesai sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni 111 hari kalender.

Ketua LSM RAKO menilai adanya indikasi fraud dalam proses ini. Ia juga menegaskan bahwa perpanjangan waktu yang dimenangkan pihak kontraktor dalam sengketa di Pengadilan Negeri Tondano tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan indikasi korupsi.

"Putusan pengadilan tersebut hanya akal-akalan yang justru memperjelas adanya upaya pengkaburan kasus korupsi. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sudah tegas mengatur kewajiban penyedia jasa menyelesaikan pekerjaan tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sesuai kontrak," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi memastikan bahwa kasus dugaan korupsi proyek Gedung Mentalitas Pancasila UNIMA saat ini dalam proses penyelidikan.

"Hasil pengecekan, masih berlangsung penyelidikan sampai sekarang," jelas Brigjen Bahagia Dachi.

LSM RAKO berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan transparansi dan supremasi hukum. (fn)