Tidak Sesuai Fakta, Tudingan Penggelapan Aset Tidak Benar, Hetty Sundah Bakal Tempuh Jalur Hukum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tidak Sesuai Fakta, Tudingan Penggelapan Aset Tidak Benar, Hetty Sundah Bakal Tempuh Jalur Hukum

Anggota DPRD Minut Rolly Rorong dan Hetty Sundah (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Tudingan miring yang menyatakan salah satu Istri Anggota DPRD Minahasa Utara telah melakukan penggelapan Aset ternyata tidak benar.

"Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya," kata Hetty Sundah, Jumat (17/1/2025).

Dia menjelaskan awal kerja sama dimana yang tertuang dalam akta perjanjian yang dibuat di Jakarta. 

Dimana kerjasama dimulai pada tanggal 26 November 2021, melibatkan dirinya, Susanti, dan Eldrik Tanaka. 

Berdasarkan akta perjanjian yang dibuat di Jakarta, Susanti bertanggung jawab memulai produksi dalam waktu 6 bulan. Namun, kenyataannya, produksi baru berjalan pada November 2022.

Selain itu, investasi sebesar Rp.35 miliar yang dijanjikan Susanti tidak pernah terealisasi. 

Lebih parah lagi persoalan ini semakin rumit dengan munculnya konflik antara Susanti dan Edrick Tanaka, yang akhirnya berujung pada perceraian mereka.

Hetty Sundah mengungkap bahwa Susanti mendirikan perusahaan baru di luar kesepakatan awal, menunjuk Susan sebagai komisaris. Tidak hanya itu, Susanti melaporkan Hetty atas dugaan penyerobotan lahan.

Namun, fakta menunjukkan bahwa lahan tersebut adalah milik suami Hetty, Frangky Rolly Rorong.

Somasi juga dilayangkan terkait 19 unit alat berat yang disegel di lokasi proyek. Hetty menegaskan pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan pihak lain, termasuk Jun Kiong, pemilik alat berat tersebut.

“Susanti telah menipu kami. Investasi yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan kami justru diseret ke dalam konflik pribadinya dengan pihak lain,” ujar Hetty Sundah.

Hetty Sundah mendesak agar aset-aset yang disegel di lahan miliknya segera dikeluarkan. “Jangan hanya segel, baiknya langsung dikeluarkan dari lokasi ini,” tegasnya.

Kasus ini dipastikan akan memasuki ranah hukum. Hetty Sundah mengungkapkan rencananya untuk melaporkan SG alias Susanti atas dugaan pelanggaran perjanjian dan tindak penipuan.

Pengacara yang sebelumnya mendampingi Susanti dilaporkan telah mencabut kuasanya. Kini, Hetty Sundah bersiap menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik dan menuntut keadilan.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan menyelesaikan kasus ini dengan adil. Kami juga berterima kasih kepada media yang telah mempublikasikan fakta-fakta terkait kasus ini. Saya menyakini doa orang benar besar kuasanya,” tutup Hetty Sundah. (Joyke)