Awuy: Pedagang Lama Harus Dapat Tempat di Pasar Revitalisasi Modern Airmadidi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Awuy: Pedagang Lama Harus Dapat Tempat di Pasar Revitalisasi Modern Airmadidi

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Minahasa Utara Noldi Johan Awuy (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Minahasa Utara Noldi Johan Awuy menyarankan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, agar dapat memanfaatkan bangunan revitalisasi pasar Airmadidi modern yang sudah selesai dibangun.

Menurut Awuy revitalisasi pasar ini dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).

"Kami terus mendorong untuk difungsikan. Prinsipnya kami hanya memberikan masukan untuk baiknya dimanfaatkan,” kata Awuy, Selasa (11/2/2025).

Ia mengatakan, kurang lebih ada Rp.24 Milyar dianggarkan untuk pembangunan revitalisasi pasar modern Airmadidi ini.

"Bangunan pasar ini sudah selesai dikerjakan dan anggaranya dari Pemerintah Pusat," jelas Awuy.

Awuy juga menyarankan agar pemindahan pedagang pasar lebih memprioritaskan pedagang yang terkena dampak renovasi pasar lalu atau pedagang lama bukan pedagang baru.

"Yang harus mendapat prioritas untuk menempati lapak dan kios harus pedagang lama. Jangan sampai menelantarkan pedagang lama. Jadi pedagang lama harus masuk lebih dulu ke pasar yang direvitalisasi," kata Awuy 

Awuy juga menyarankan Bupati Joune Ganda untuk menelusuri informasi dugaan jual beli lapak dan kios yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurutnya lapak dan kios.merupakan aset atau milik Pemerintah yang seharusnya tidak diperdagangkan atau diperjualbelikan.(Joyke)