Pemkot Tomohon Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pemkot Tomohon Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (Foto: ist)

Sulut24.com, MANADO - Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 diserahkan langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Bombit Agus Mulyo. Wakil Wali Kota Sendy Rumajar turut hadir dalam acara yang berlangsung di kantor BPK Sulut, Kamis (27/3/2025).

Diketahui, Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Wali Kota/ Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kemudian BPK akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan selambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah. (dig)