Tak Diakomodir Seleksi PPPK, Nakes Sukarela Mengaduh ke DPRD Minut
Suasana pertemuan bersama anggota DPRD Minahasa Utara (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Komisi I dan III DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan dan puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) Sukarela Pemkab Minut Senin, (3/3/2025).
Para Wakil Rakyat DPRD Minut ini turut prihatin soal nasib para THL Nakes Sukarela (TKS) dan sekaligus mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yang tidak memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan berkategori tenaga kerja sukarela untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
"Kami hanya mempertanyakan kepada BKPSDM Minut, kenapa TKS di daerah lain bisa ikut tes PPPK dan kenapa di Minut TKS nya tidak bisa ikut tes PPPK," ujar Josep Dengah Politisi Fraksi Golkar itu.
Joseph Dengah mengemukakan bahwa DPRD Minut sejatinya ingin seluruh THL diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK tanpa membeda-bedakan status.
"Kami pada prinsipnya ingin memperjuangkan nasib TKS Nakes Minut yang sampai saat ini tidak jelas. Kalau menurut aturan tidak ada larangan TKS ikut tes PPPK, kita akan memperjuangkan nasib mereka," ucapnya.
Dijelaskannya para nakes sukarela beban kerjanya juga sama dengan pegawai lainnya. Kondisi itu seharusnya menjadi atensi pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan mereka.
Anggota DPRD Minut Roy Salmon Pitoy merasa prihatin atas kebijakan Pemkab Minut yang tidak mensyaratkan tenaga sukarela untuk ikut pemberkasan. Padahal mereka sudah mengabdi secara sukarela.
"Sebaiknya Pemkab Minut jangan ditutup peluang mereka untuk mendaftar. Jangan memberikan image bahwa tenaga kesehatan ini tidak diberi kesempatan untuk mendaftar. Kalau mereka mogok kerja, kira-kira bagaimana pelayanan Puskesmas yang ada di Pulau Kahuku dan Pulisan. Ini yang harus dipikirkan pemerintah," jelasnya.
Anggota DPRD Poltje Sundah secara tegas mempertanyakan jumlah kuota yang-diusulkan oleh Pemkab Minut, khusus tenaga kesehatan.
“Ada berapa kuota kesehatan yang-disiapkan dari Kemenpan RB, untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Minut ini?,” tanyanya
Dia juga menginginkan agar Pemkab Minut untuk menemukan formulasi maupun solusi yang tepat bagi tenaga kesehatan sukarela agar bisa ikut seleksi PPPK.
Wakil Ketua DPRD Minut Cynthia Imelda Erkles yang disaat itu memimpin rapat dengar pendapat (RDP) meminta pemerintah menghargai pengabdian tenaga kesehatan sukarela yang sudah bertahun-tahun melayani masyarakat meski hanya dibayar sukarela.
Menurut Erkles bahwa para tenaga kesehatan sukarela tersebut telah mengabdi di wilayah, pulau terluar seperti di Puskesmas Kahuku dan Pulisan.
"Kemarin pak bupati telah menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat terkait pelayanan dua puskesmas ini. Sekarang kalau tenaga kesehatan sukarela ini mogok kerja bagaimana pelayanan disana," kata Erkles.
"Jangan dilihat dari bangunan megahnya puskesmas, lalu tidak ada perawatnya disana. Jadi perlu dicari solusi bersama. Apalagi tenaga kesehatan ini sudah dengan tahun mereka mengabdi dengan sukarela, " kata Erkles.
Erkles juga dengan tegas mengatakan syarat mereka tidak bisa ikut PPPK karena kebijakan dari panitia daerah yakni dari Sekretaris Daerah bahwa harus ada bukti slip gaji yang dibayarkan oleh APBD.
"Sesuai penjelasan Pak Kabid BKPSDM tadi, kalau syaratnya hanya dari panitia daerah, saya kira karena ini hanya kebijakan dari panitia daerah mohon dipertimbangkan nasib tenaga kesehatan sukarela ini," pintanya.
Sementara itu puluhan tenaga kesehatan sukarela dengan raut wajah sedih meminta DPRD Minut agar dapat memperjuangkan nasib mereka.
"Waktu covid kami jadi garda terdepan. Kami dengan sukarela memberi diri melayani masyarakat. Kemudian kami juga ditempatkan di Puskesmas dipulau terluar, itupun kami siap, tanpa kami digaji , sekarang bagaimana dengan nasib dan massa depan kami," tutur para Nakes Sukarela ini.
Para Nakes Sukarela ini berharap mereka diterima dalam seleksi PPPK tahap dua ini.
Kadis Kesehatan Minut Stella Safitri turut merasakan kesedihan para Nakes
Nakes Sukarela ini mereka ditempatkan bekerja di dua Puskesmas yakni Puskesmas Kahuku dan Pulisan.
"Saya kuatir kalau mereka berhenti kerja siapa yang nantinya menggantikan mereka. Kami dinas kesehatan masih kekurangan tenaga kesehatan," tuturnya dengan nada sedih.
Dikatakan Kadis Stella, dari awal berdirinya Puskesmas di Pulau, Dinkes masih kekurangan tenaga perawat.
"Jadi yang bekerja disana kami ambil dari Nakes Sukarela," kata Kadis Stella.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Minut Febry Rondonuwu yang hadir mewakili Kaban BKPSDM Yohanes Katuuk menegaskan para Nakes Sukarela ini tidak lolos karena terkendala slip gaji yang harus dibayarkan lewat APBD.
"Ada surat edaran dari Pak Sekda bahwa syarat untuk Nakes Sukarela harus ada slip gaji," kata Rondonuwu.
"Karena ini menjadi syarat, jadi mereka tidak lolos seleksi PPPK," tambahnya
Dijelaskannya bahwa untuk tahap pertama memang tidak ada syarat slip gaji dan banyak TKS yang lulus. Nanti slip gaji ini berlaku pada tahap dua ini. (Joyke)