Joseph Dengah: CSR Harus Singkron dengan Program Pemerintah Daerah
Joseph Dengah (Foto: ist)
Program CSR Harus Sinkron dengan Program Pemerintah Daerah
Sulut24.com, MINUT - Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Joseph Dengah menyoal pemberian Program Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sendiri sampai saat ini belum memiliki data CSR yang sudah direalisasikan oleh pihak perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Minut.
Joseph Dengah mengatakan penyaluran CSR oleh perusahaan harus sepengetahuan Pemerintah Daerah.
Selain itu menurut politisi senior partai golkar ini bahwa pemberian CSR harus sinkron dengan program pemerintah daerah.
"Persoalan ini sudah diatur dalam Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Perusahaan harus mengikutinya," kata Dengah.
Menurutnya, sinkronisasi itu diutamakan dengan program daerah dimana perusahaan itu berada.
"Perusahaan itu bergerak di kabupaten/kota. Makanya, perusahaan itu harus peduli lingkungan sekitar dan mengkoordinasikan dengan program pemerintah di daerah itu," ujarnya.
Ada beberapa program yang ditawarkan untuk disinkronkan yaitu di sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan.
"Perusahaan bisa memilih program yang diinginkan. Nanti akan dikoordinasikan," katanya.
Joseph Dengah menjelaskan untuk Forum CSR di Kabupaten Minahasa Utara diketuai langsung Sekretaris Daerah (Sekda) dan ada usurnya didalam melibatkan DPRD Minut. (Joyke)